Perjanjian Malaysia
Nama panjang:
| |
---|---|
Dirancang | 15 November 1961 |
Ditandatangani | 9 Juli 1963 |
Lokasi | London, Britania Raya |
Dimeterai | 31 Juli 1963 |
Efektif | 16 September 1963 |
Penanda tangan | Pemerintah Britania Raya Pemerintah Malaya Pemerintah Borneo Utara Pemerintah Sarawak, dan Pemerintah Singapura |
Pihak | Britania Raya Malaya Borneo Utara Sarawak Singapura |
Penyimpan | Pemerintah Britania tertanggal 21 September 1970 Sekretaris Jenderal United Nations bertindak dalam kapasitasnya sebagai depositori berikut:[1] (English), (French), and (Malay) Registered Nr. I-10760 |
Bahasa | Inggris dan Melayu |
Perjanjian yang berkaitan dengan Malaysia antara Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Federasi Malaya, Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura di Wikisource |
Perjanjian Malaysia atau Perjanjian yang berkaitan dengan Malaysia antara Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Federasi Malaya, Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura adalah perjanjian yang menggabungkan Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura dengan negara-negara yang sudah ada di Federasi Malaya,[2] perserikatan yang dihasilkan dinamakan Malaysia.[3][4] Singapura kemudian berhenti menjadi bagian dari Malaysia, menjadi sebuah negara merdeka pada 9 agustus 1965.[5]
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Uni Malaya didirikan oleh Malaya Britania dan terdiri Negeri-Negeri Melayu Bersekutu yang terdiri dari Perak, Selangor, Negeri Sembilan, Pahang; Negeri-Negeri Melayu Tidak Bersekutu yang terdiri dari Kedah, Perlis, Kelantan, Terengganu, Johor; dan Negeri-Negeri Selat yang terdiri dari dari Penang dan Malaka. Uni Malaya ini terbentuk pada tahun 1946, melalui serangkaian perjanjian antara Britania Raya dan Uni Malaya.[6] Uni Malaya digantikan oleh Federasi Malaya pada 1 Februari 1948, dan mencapai kemerdekaan dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa pada 31 Agustus 1957.
Setelah berakhinya Perang Dunia Kedua, dekolonisasi menjadi tujuan kemasyarakatan dari rakyat di bawah rezim kolonial yang bercita-cita untuk mencapai penentuan nasib sendiri selanjutnya, Komite Khusus tentang Dekolonisasi (juga dikenal sebagai Komite Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa 24 tentang Dekolonisasi, yang tercermin dalam pernyataaan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 14 Desember 1960 pada Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-Negara dan Rakyat Kolonial selanjutnya, Komite 24, atau hanya, Komite Dekolonisasi) dibentuk pada tahun 1961 oleh Majelis Umum dari Perserikatan bangsa-Bangsa dengan tujuan pemantauan pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-Negara dan Rakyat Kolonial dan untuk membuat rekomendasi pada penerapannya.[7] Komite juga merupakan penerus bekas Komite Informasi dari Wilayah yang Tidak Berpemerintahan Sendiri. Dengan harapan untuk mempercepat perkembangan dekolonisasi, Majelis Umum telah menyetujui Resolusi 1514 pada tahun 1960, juga dikenal sebagai "Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-Negara dan Rakyat Kolonial" atau hanya "Deklarasi tentang Dekolonisasi". Deklarasi tersebut menyatakan bahwa semua rakyat memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan menyatakan bahwa penjajahan harus diakhiri dengan segera dan tanpa syarat.[8]
Menurut Perjanjian Malaysia yang ditandatangani antara Britania Raya dan Federasi Malaya, Britania akan memberlakukan undang-Undang untuk menyerahkan kedaulatan atas Singapura, Sarawak dan Borneo Utara (sekarang Sabah). Hal ini dicapai melalui diberlakukannya Undang-Undang Malaysia 1963, pasal 1(1) yang menyatakan bahwa pada Hari Malaysia, "Kedaulatan dan yurisdiksi Yang Mulia terhadap negara-negara bagian baru akan dilepaskan untuk memberikan kekuasaan dengan cara yang disepakati".[9]
Lihat juga
[sunting | sunting sumber]- Perjanjian 20 hal
- Perjanjian 18 hal
- Komisi Cobbold
- Konfrontasi Indonesia–Malaysia
- Undang-Undang Malaysia 1963
- Persetujuan Manila
- Garis waktu sejarah Malaysia
- Perjanjian Kemerdekaan Singapura 1965
- Proklamasi Singapura
- Konvensi Wina mengenai Hukum Traktat
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ See : United Nations General Assembly Resolution 97 (1)
- ^ Malaysia Act 1963
- ^ See: The UK Statute Law Database: the Acts of the Parliament of the United Kingdom Malaysia Act 1963
- ^ See: The UK Statute Law Database: the Acts of the Parliament of the United Kingdom Federation of Malaya Independence Act 1957 (c. 60)[pranala nonaktif permanen]
- ^ See: the Independence of Singapore Agreement 1965 and the Acts of the Parliament of the United Kingdom Singapore Act 1966.
- ^ See: Cabinet Memorandum by the Secretary of State for the Colonies. 21 February 1956 Federation of Malaya Agreement
- ^ See: the United Nations Special Committee on Decolonisation - Official Website
- ^ See: History of U.N. Decolonisation Committee - Official U.N. Website
- ^ See: Section 1(1), Malaysia Act 1963, Chapter 35 (UK).
Bacaan lebih lanjut
[sunting | sunting sumber]- Allen, J. de V.; Stockwell, Anthony J. (1980). Wright., Leigh R., ed. A collection of treaties and other documents affecting the states of Malaysia 1761-1963. Oceana Pubns. ISBN 978-0379007817.
- James Chin (2014) Federal-East Malaysia Relations: Primus-Inter-Pares?, in Andrew Harding and James Chin (eds) 50 Years of Malaysia: Federalism Revisited (Singapore: Marshall Cavendish) pp. 152–185
- James Chin (2018) Why new Malaysian govt must heed MA63 rallying cry
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Hansard of Parliament of the United Kingdom Malaysia Bill
- Malaysia Act 1963
- Affecting the Malaysia Act 1963
- Solidarity with the Peoples of Non-Self-Governing Territories by Resolution of General Assembly 60/119 of 18 January 2006
- Trust and Non-Self-Governing Territories listed by the United Nations General Assembly.
- United Nations General Assembly 18th Session - the Question of Malaysia (pages:41-44)
- Malaysia Timeline by the BBC News Channel.